EKBIS.CO, BONTANG – Pemerintah mengklaim dengan menjual gas di dalam negeri, penerimaan negara masih bisa bertambah. Pasalnya, saat ini banyak domestik konsumer bakal membeli gas dengan harga yang baik.
"Bahkan penerimaan negara bisa bertambah 660 ribu dolar AS," tegas Dirjen Migas Evita H Legowo, saat meresmikan Pengkapalan LNG Domestik Perdana PT Badak NGL, Rabu (25/4).
Ia mengatakan daya jual di dalam negeri sekitar 12 dolar AS MMBTU atau sudah hampir mendekati daya jual di luar yang mencapai 14 dolar AS MMBTU.
Sejak tahun 1970-an, pemerintah membuat kebijakan agar minyak bumi dan gas difokuskan sebagai sumber devisa negara. Sehingga 90 persen lebih hasil migas diekspor ke luar negeri.
Sejak 2010, pemerintah merubah kebijakan ini. Migas bakal dimanfaatkan untuk memacu pertumbuhan dalam negeri, dengan titik berat ke sumber energi gas bumi.