EKBIS.CO, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Pertamina Persero telah menyetujui pembagian dividen kepada negara sebesar Rp7,2 triliun (35 persen) dari laba 2011 yang mencapai Rp20,5 triliun.
"Dividen disetujui sebesar Rp7,2 triliun dari laba yang ditetapkan Rp20,5 triliun," kata VP Corporate Communication Pertamina M. Harun saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (28/5).
Harun mengungkapkan RUPS Pertamina yang dilangsungkan pada Senin ini hanya membahas penetapan kinerja 2011. Untuk tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) meningkat menjadi 91,5 persen dengan peringkat 'AA'.
Untuk tahun buku 2010, Pertamina telah membayar dividen sebesar Rp7,12 triliun atau 42,46 persen dari perolehan laba bersih 2010 yang sebesar Rp16,77 triliun.
Kementerian BUMN pada 2012 menetapkan "payout ratio" dividen Pertamina dan PLN berkisar 38,3-40 persen dari laba bersih Rp32,743 triliun. Ke dua BUMN ini akan dipungut dividen dengan total Rp12,88 triliun.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menetapkan "payout ratio" dividen BUMN 2012 berkisar 10-40 persen. Setoran dividen Tahun Anggaran 2012 ditetapkan sebesar Rp30,776 triliun.
Sementara itu, Pertamina selama 2011 membukukan laba bersih sebesar Rp20,5 triliun atau naik 25,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp16,77 triliun.
Namun, meski laba perusahaan meningkat, pendapatan dari bahan bakar minyak subsidi (BBM PSO) mengalami kerugian sebesar Rp0,5 triliun. Adapun realisasi penyaluran BBM PSO 2011 sudah melebihi kuota APBN-P 2011 sebesar 103,3 persen.