EKBIS.CO, JAKARTA - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Hendi Prio Santoso mengatakan, keluhan yang masuk ke pihaknya terkait dengan penyesuaian harga gas untuk industri hanya sekitar 4 persen dari seluruh pelanggan.
"Dari yang kami data, komplein (terhadap penyesuaian harga gas) memang ada tetapi jumlahnya tidak lebih dari 3-4 persen dari seluruh pelanggan," kata Hendi Prio Santoso dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan PGN dan Pertamina di Jakarta, Senin (25/6).
Menurut dia, penyesuaian harga sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2012 dan pada bulan Juni, 100 persen dari tagihan tersebut sudah dibayar oleh pelanggan. Dengan demikian, lanjutnya, maka seakan-akan dapat dikatakan ada suara minoritas yang tidak menyetujui penyesuaian harga gas.
"Jadi, memang ada suara minoritas yang di-'blow-up' (dibesar-besarkan) terutama di kalangan media," katanya. Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penyesuaian harga, PGN sama sekali tidak menambah marjin keuntungan. Penyesuaian itu murni berasal dari harga di hulu yang menambah harga jual di hilir.
Sebelumnya, Hendi di Jakarta, Ahad (24/6) menilai bahwa informasi yang beredar di masyarakat tentang kenaikan harga gas perlu diluruskan. "Jadi, ini bukan kenaikan, tetapi penyesuaian. Penyesuaian harga ini sudah disampaikan pada akhir April atau awal Mei 2012 dan berlaku secara efektif sejak 15 Mei tahun ini," katanya.
Hendi menuturkan, PGN telah melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelanggan mulai dari sebelum disampaikannya pengumuman tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa PGN juga telah menyampaikan rencana penyesuaian harga gas kepada pemerintah.