Jumat 29 Jun 2012 09:35 WIB

Indonesia Butuh Investasi Listrik 9 Miliar Dolar

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas PLTU memeriksa kondisi pembangkit listrik.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas PLTU memeriksa kondisi pembangkit listrik.

EKBIS.CO, JAKARTA - Indonesia diperkirakan harus menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 55,8 Giga Watt (GW) hingga tahun 2020. Kapasitas tambahan ini diperlukan untuk suplai listrik terhadap industri smelter atau pengolahan bijih mineral.

Dari kapasitas tersebut PLN akan membangun sebanyak 31,4 GW atau 56,1 persen dari tambahan kapasitas keseluruhan. Partisipasi swasta direncanakan sebesar 24,5 GW atau 43,9 persen.

Komite Tetap Ketenagalistrikan Kadin Ali Herman Ibrahim mengatakan tambahan sebesar itu harus didukung pemerintah dan swasta. "Ini akan menjadi peluang khusus bagi sektor swasta untuk berpartisipasi," ujar Ali di Jakarta.

Apabila diasumsikan diperlukan investasi 1.700 USD/kW, maka dana yang diperlukan sebanyak 5,34 miliar dolar dari PLN per tahun. Swasta bisa berpartisipasi sebanyak 4,17 miliar dollar per tahun.

PLTU batubara akan mendominasi jenis pembangkit yang akan dibangun, yaitu mencapai 35,6 GW atau 63,7 persen. PLTGU gas direncanakan akan dibangun dengan kapasitas 3,3 GW atau 5,8 persen. Untuk energi terbarukan, direncanakan berasal dari panas bumi sebesar 6,2 GW atau 11,2 persen, disusul oleh PLTA sebesar 6,1 GW atau 11,1 persen.

Namun, Ali mengatakan sulitnya pendanaan membuat investasi di industri ini tampak kurang menjanjikan industri lain, misalnya dibandingkan dengan properti. "Skala pendanaan sangat besar, portfolio usaha perbankan tidak cukup memenuhi, proses sindikasi makan waktu lama," kata Ali.

Selain itu, kemampuan teknologi swasta nasional dari segi engineering, manufakturing, dan konstruksi masih terbatas. Jumlah SDM yang dapat menangani bisnis pembangkit listrik juga masih terbatas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement