EKBIS.CO, JAKARTA--BRI Syariah menawarkan tabungan berasuransi jiwa dengan klaim hingga Rp 1 miliar untuk menarik calon nasabah menabung di bank itu.
"Tabungan ini memberi asuransi jiwa bagi nasabah dengan premi gratis tanpa pemeriksaan kesehatan dengan klaim hingga Rp1 miliar," kata Direktur Utama BRI Syariah, Moch Hadi Santosa di Jakarta, Rabu.
"Melalui produk ini kami juga ingin memfasilitasi nasabah agar dapat menyiapkan dana haji, pernikahan, persalinan, pendidikan anak, atau untuk persiapan dana hari tua," katanya.
Ia menjelaskan santunan hingga Rp 1 miliar hanya diberikan kepada nasabah yang meninggal karena kecelakaan. Uang duka tersebut bervariasi tergantung jangka waktu menabung serta jumlah setoran rutin.
Misalnya, nasabah yang membuka tabungan dengan jangka waktu 10-20 tahun berhak mendapat santunan 20 kali setoran rutin maksimal Rp 100 juta. Namun, total santunan maksimum Rp1 miliar jika nasabah memiliki lebih dari satu rekening.
Hadi mengatakan, nasabah yang membuka tabungan di bawah satu tahun hanya mendapat manfaat asuransi yang disebabkan kecelakaan saja.
Lain halnya dengan nasabah yang lebih dari satu tahun mendapat klaim asuransi baik meninggal karena kecelakaan atau sebab lainnya.
Ia menjamin BRI Syariah tidak melakukan praktek broker asuransi karena pihaknya bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera.
Tabungan tersebut merupakan simpanan berjangka perorangan dengan sistem autodebet setoran tetap tiap bulan dengan jangka waktu tertentu.