EKBIS.CO, JAKARTA -- Tantangan terbesar industri syariah adalah adanya harmonisasi antara ekonomi syariah secara global. Saat ini pusat industri syariah masih terfokus ke masing-masing negara sehingga tidak ada standardisasi ekonomi syariah secara global.
Guru besar International Marketing and Geopolitics Essec Asian Center singapura, Cedomir Netorovic menyebutkan ekonomi syariah membutuhkan sebuah pusat pengembangan untuk bisa berkembang. Pusat ini bisa berbentuk dewan syariah yang diangkat secara global.
"Jika tidak memiliki pusatnya, maka ekonomi syariah akan kesulitan berkembang," ujarnya usai menjadi pembicara dalam Konferensi dan Pameran World Muslim Biz 2012, Jumat (14/9).
Tidak adanya pusat berupa dewan syariah ini akan mengakibatkan industri syariah terhambat di berbagai sisi. Akan terdapat berbagai jenis ketidak setujuan terhadap aturan-aturan yang ada.
Netorovic menekankan dewan syariah ini akan menentukan mana yang sesuai dan bisa diterima oleh semua pihak sebelum regulasi dibentuk. Setelah disahkan, barulah aturan tersebut membentuk sebuah standardisasi ekonomi syariah secara global.
Hal ini dinilai akan mempercepat perkembangan ekonomi syariah di dunia.Untuk pertama dewan syariah sudah harus ada di setiap bank sentral di setiap negara. Ia mencontohkan Malaysia telah membentuk dewan syariah yang menjadi pembimbing bank sentral untuk mengawasi perbankan syariah di negara tersebut.
Dengan dewan syariah ini maka model bisnis bank syariah akan lebih terstandar.Selain membentuk pusat pengembangan syariah, Netorovic juga menyebutkan industri syariah perlu berkembang di negara-negara Barat. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kepada dunia bahwa ekonomi syariah memiliki keunggulan lebih bila dibandingkan dengan industri konvensional.
"Lakukanlah apa yang bisa dilakukan untuk menunjukkan kebaikan insdustri syariah kepada dunia, tidak hanya di dunia Muslim," tegas Netorovic.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Edy Setiadi, memberikan respon positif terhadap harmonisasi ekonomi syariah global. Hal ini dilakukan karena masyarakat Indonesia, khususnya merupakan masyarakat yang sangat heterogen. Ada masyarakat yang betul-betul memahami isu terkait syariah, yang bila tidak ada standardisasi akan membuat mereka tidak percaya lagi pada syariah.
Edy juga setuju dalam pengembangan yang dibutuhkan tidak hanya sebuah standar, melainkan juga sebuah jenis produk tertentu yang bisa melayani nasabah secara spesifik.
"Produk seperti ini yang perlu ditambahkan oleh perbankan," kata Edy.Untuk menghadapi tentunya tidak mudah. Negara dan pelaku usaha membutuhkan kemampuan sumber daya insani yang mampu menerjemahkan suatu produk di dalam sosialisasinya.
Hal ini berarti Indonesia membutuhkan sumber daya yang terlatih.Selain itu juga harus ada dukungan dari dewan pengawas syariah. Mereka harus diberdayakan lagi untuk turun ke lapangan dan meyakinkan masyarakat kalau produk yang dikeluarkan adalah sesuai dengan syariah.