Senin 01 Oct 2012 21:18 WIB

Muamalat Gandeng SMF Garap Hunian Syariah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Chairul Akhmad
Bank Muamalat
Foto: Republika/Wihdan
Bank Muamalat

EKBIS.CO, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial Persero (SMF) dan Bank Muamalat bekerjasama meningkatkan pembiayaan hunian syariah.

SMF menanamkan modal ke Bank Muamalat untuk pembiayaan hunian syariah sebesar Rp 328 miliar.

Sebelumnya, SMF telah menanamkan modal sebesar Rp 300 miliar, dengan demikian total modal yang ditanamkan ke Bank Muamalat sebesar Rp 628 miliar untuk pembiayaan hunian syariah.

Direktur Korporasi Bank Muamalat, Luluk Mahfudah, mengatakan modal yang ditanamkan oleh SMF tersebut akan digunakan untuk pembiayaan rumah dengan tipe rumah berharga Rp 350 juta per unit.

Konsumen saat mengambil pembiayaan hunian syariah boleh memilih jangka waktu pembayaran angsuran antara 10 tahun hingga 15 tahun. Keuntungan konsumen mengambil pembiayaan hunian syariah diantaranya dikelola secara syariah, tidak ada bunga, tersedia pembayaran secara angsuran tetap. 

Pihaknya, kata Luluk, menyediakan dua skema angsuran; angsuran tetap sampai akhir dan angsuran tetap yang  di-review. Konsumen akan merasa tenang karena angsuran tidak akan berubah-ubah jumlahnya tiap beberapa bulan.

Dengan demikian, konsumen tahu berapa besar uang tiap bulan yang harus dia sisihkan untuk mengangsur. "Selain itu, bagi konsumen yang ingin melunasi pembayaran rumahnya lebih awal dari jatah angsuran, mereka tidak akan mendapatkan pinalti," katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pembiayaan hunian syariah ditingkatkan karena permintaan masyarakat terhadap hunian semakin meningkat, terutama yang berskema syariah karena dinilai kompetitif dan menguntungkan. Saat ini, Bank Muamalat sudah melakukan pembiayaan perumahan sebesar Rp 4,3 triliun. "Kami targetkan pembiayaan perumahan mencapai Rp 5 triliun akhir tahun ini," ujar Luluk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement