Kamis 22 Nov 2012 21:39 WIB

Keganjilan Apple: Gugat Samsung, Damai dengan HTC

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Samsung vs Apple
Foto: Ahn Young-joon/AP
Samsung vs Apple

EKBIS.CO, Apple yang dikenal getol mengajukan gugatan paten. Raksasa teknologi berbasi di San Fransisco, Amerika Serikat itu kini menjalani 20 kasus pelanggaran paten yang dituduhkan ke berbagai perusahaan teknologi dunia. Anehnya, akhir pekan lalu, Apple justru 'berdamai' dengan salah satu rivalnya, HTC.

Kedua perusahaan melakukan perjanjian lisensi. Tak ada yang tahu apa isi perjanjian itu, meskipun analis berspekulasi HTC hanya akan membayar denda finansial untuk Apple. Kisarannya lima dolar hingga 10 dolar per unit ponsel.

Samsung mengetahui setidaknya ada dua paten yang dituduhkan Apple padanya, juga pada HTC. Samsung ingin mengetahui bagaimana dengan paten-paten Apple yang mungkin saja dilanggar oleh HTC. Jika terungkap, mungkin saja Samsung memunyai senjata baru untuk melawan tuntutan Apple.

Pasalnya, jika Apple mau melisensikan patennya kepada HTC, berarti hal yang sama bisa dilakukan kepada Samsung. Dalam praktiknya, Apple tak perlu menuntut pelarangan penjualan produk-produk Samsung. Samsung cukup membayarkan kompensasi berupa ganti rugi finansial.

Pengadilan AS dalam waktu singkat memerintahkan Apple untuk mengungkapkan rincian kesepakatan pembagian (sharing) patennya dengan HTC. "Ini bisa disebut langkah pintar Samsung.

Sebab, banyak sengketa paten yang dihadapi Apple di dunia. Sangat mungkin, jika satu di antara kasus itu itu mirip dengan Samsung," kata Konsultan Frost & Sullivan, Andrew Milroy, dikutip dari BBC, Kamis (22/11).

Jika ada kesamaan kasus antara Apple VS HTC dengan Apple VS Samsung, maka ini akan memberikan keuntungan bagi setiap langkah hukum Samsung dimasa mendatang. Milroy menilai Apple memiliki masa-masa buruk dalam pertempuran hukumnya saat ini. Menurutnya, Apple perlu berhati-hati dan memeriksa kembali pendekatan dan langkah hukum yang mereka ambil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement