EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pelaksana Hulu Minyak Bumi dan Gas (BP Migas) sudah dialihkan menjadi unit pelaksana di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pascaputusan MK. Unit pelaksana tersebut pun diminta untuk memenuhi target penerimaan negara dari BP Migas.
Menteri Keuangan, Agus D.W Martowardojo, menjelaskan target penerimaan dari BP Migas pada 2012 adalah Rp 278 triliun. "Hingga saat ini, sudah masuk Rp 200 triliun. Jadi masih ada Rp 78 triliun," ujar Agus di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat (23/11).
Agus pun menjelaskan sudah meminta kepada Kementerian ESDM sejak hari pertama pembubaran BP Migas untuk dapat menjaga tercapainya target pada 2012. "Saat ini saya cukup nyaman dan saya rasa akan berjalan dengan baik sehingga target Rp 278 triliun bisa dicapai," jelasnya.
Target tersebut, tutur Agus, merupakan konsekuensi dari Kementerian ESDM untuk menjalankan hak dan kewajiban BP Migas setelah pengalihan. Selain pengalihan seluruh aset BP Migas.