Senin 03 Dec 2012 12:59 WIB

Sebagian Biaya Bangun MRT Ditanggung Pemerintah Pusat

Red: Fitria Andayani
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: jakarta.go.id
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).

EKBIS.CO, Jakarta -- Pemerintah pusat menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembangunan MRT di Jakarta. Mereka menghibahkan 52 persen biaya pembangunan MRT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan 48 persen sisanya diberikan dalam bentuk pinjaman dengan bunga murah.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, ini adalah dukungan paling maksimal yang bisa diberikan oleh pemerintah pusat. Ia mengatakan, pada dasarnya pemerintah pusat sangat mendukung pelaksanaan pembangunan MRT Jakarta. "Kami pun siap berkomunikasi dengan Gubernur DKI Joko Widodo mengenai proyek tersebut," ujarnya di kantor Presiden, Senin (3/12).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Joko Widodo mengatakan, Pemprov DKI akan mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek tansportasi massal berbasis rel MRT pada akhir tahun 2012. "Kita lebih dulu dari Kuala Lumpur. Saya baru lima minggu jadi Gubernur harus buat kalkulasi apakah membebani apa tidak," katanya.

Ia mengatakan, Pemprov DKI menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait nasib proyek MRT. Menurutnya, bila diputuskan dengan tidak cermat, maka proyek ini akan beresiko tinggi. "Akhir tahun ini akan diputuskan dengan segala risikonya. Kalau pemimpin tidak mau ambil risikonya tidak usah jadi pemimpin," ujarnya. Namun dia memastikan, siap menanggung risiko tersebut demi kepentingan masyarakat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement