Selasa 04 Dec 2012 22:03 WIB

Defisit Neraca Perdagangan tak Pengaruhi Investasi

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Fitria Andayani
Investasi (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Investasi (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah yakin defisit neraca perdagangan pada Oktober lalu tidak akan mempengaruhi persepsi investor. Investor lebih mempertimbangan defisit transaksi berjalan ketika akan berinvestasi. 

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro menyatakan, jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri memang lebih rendah dari jumlah pembayaran ke luar negeri. Sehingga menimbulkan defisit transaksi berjalan. Namun defisit tersebut masih dalam taraf normal. "Kalau defisitnya masih dalam batas toleransi tiga persen, biasanya persepsi investor secara umum masih positif," tuturnya, Selasa (4/12).  

Menurut Bambang, pemerintah menargetkan defisit transaksi berjalan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 2,2 persen hingga 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dengan syarat neraca perdagangan kembali positif.  

Berdasarkan data Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan pada triwulan III 2012 mencapai 5,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp. 50,8 triliun (-2,4 persen dari PDB).  Angka tersebut menurun dibandingkan triwulan II 2012 yang menyentuh 7,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp. 73,8 triliun (-3,5 persen PDB).  Perbaikan tersebut tak lepas dari membaiknya neraca perdagangan saat itu.  

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pasar telah memahami arti defisit neraca perdagangan. Sehingga hal tersebut tidak akan membahayakan investasi secara keseluruhan. Lagipula dia optimis, neraca perdagangan hingga akhir tahun akan membaik. "Dari sisi portofolio, pasar modal hingga investasi asing langsung (FDI) seluruhnya masih menggambarkan raihan yang positif," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement