EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebutuhan daging sapi per kapita per tahun di 2013 diperkirakan meningkat 16 persen menjadi 2,2 kilogram. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah akan melakukan impor sapi bakalan.
"Hingga akhir 2012 kebutuhan daging sebesar 1,9 kilogram. Tahun depan nilainya akan meningkat. Sehingga impor harus dilakukan," kata Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, Kamis (6/12). Untuk 2013, pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi 15 persen dari total kebutuhan sebesar 500 ribu ton.
Impor akan lebih banyak dialokasikan untuk sapi bakalan agar bisa digemukkan di dalam negeri dibandingkan jumlah daging beku. Kuota impor sapi sebesar 92 ribu ton merupakan gabungan kuota dari sapi bakalan dan daging beku. Pemerintah juga menaikkan kuota impor daging sapi pada 2013 menjadi 80 ribu ton atau meningkat dua kali lipat dibandingkan kuota impor tahun ini sebesar 38 ribu ton.
Walaupun kuota impor ditambah, lanjut Rusman, program swasembada daging harus dilakukan. “Indonesia tidak boleh bergantung pada pasokan daging impor. Pemerintah terus memprioritaskan upaya swasembada daging,” ujarnya.
Rusman menambahkan, program swasembada daging menghadapi tantangan seperti ketersediaan lahan serta teknologi dan perangkat pendukung lainnya. “Swasembada daging perlu didukung investasi yang cukup besar. Upaya menjaring investasi di sektor peternakan akan terus diupayakan untuk meningkatkan stabilisasi harga daging di dalam negeri,” tandasnya.