EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN farmasi tampaknya belum dapat direalisasikan. Aksi tersebut masih menunggu kajian rencana bisnis yang diperkirakan selesai akhir Desember ini.
Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih menuturkan, sebelumnya pihaknya telah memberikan tenggat waktu penyerahan kajian rencana bisnis pada November 2011. Sementara pembentukan holding ditargetkan pada Juni 2012. Namun tenggat waktu tersebut tidak dapat dipenuhi. "Lantaran rencana bisnis tersebut tidak sesuai dengan arahan dari pemerintah," tuturnya, Kamis (6/12).
Dia berharap, kajian tersebut bisa diselesaikan pada Desember ini, agar realisasi holding farmasi bisa segera dilakukan. Ia mengungkapkan, kajian rencana bisnis itu dibuat oleh konsultan yang ditunjuk bersama oleh Kementerian BUMN, PT Indofarma Tbk, serta PT Kimia Farma Tbk.
Menurut Dwijanti, pemerintah menginginkan konsultan tersebut dapat memaparkan rencana bisnis yang akan dilakukan oleh holding BUMN farmasi dalam lima tahun ke depan. Serta dampak adanya rencana pembentukan holding tersebut bagi Indofarma maupun Kimia Farma.
Setelah kajian rencana bisnis selesai, selanjutnya pemerintah akan mendiskusikannya dengan anggota dewan, serta disampaikan kepada Menteri Keuangan. Setelah itu, dibutuhkannya Peraturan Presiden (PP) agar pembentukan holding bisa dilaksanakan.