Rabu 02 Jan 2013 14:47 WIB

Soal Konglomerasi, BI-OJK Diminta Bedakan Bank BUMN dan Swasta

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Gatot M Suwondo, mendukung penuh konsentrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu terkait langkah OJK yang akan mendesain pola pengawasan konglomerasi perbankan. Khususnya bank-bank yang memiliki banyak anak usaha di bidang keuangan, yang memungkinkan peredaran produk lintas lembaga keuangan.

"Memang itu harus dilakukan. Semuanya berdasarkan pendekatan yang holistik dan berbasis manajemen risiko," ujar Gatot dihubungi Republika terpisah, Rabu (2/1).

Sedangkan, ekonom Indonesian Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, menilai aturan konglomerasi bank ini, dalam praktiknya, sangat bagus diterapkan. Namun, pemerintah, termasuk OJK dan BI, harus memisahkan antara perbankan BUMN dan perbankan swasta. Meskipun, pemisahan ini diproyeksikannya akan memicu banyak protes dari pelaku perbankan nonBUMN.

Pasalnya, kata Erani, bank BUMN memiliki misi lainnya di luar keuntungan (profit). Fungsi sosialnya seperti menurunkan suku bunga.

"Perbankan swasta perlu sharing penguasaan asetnya, seperti dana pihak ketiga (DPK), premi, dan sebagainya," kata Erani kepada Republika.

Di sisi lain, pemerintah perlu menyederhanakan jumlah bank di Indonesia. Erani mengatakan Indonesia sebaiknya memiliki jumlah bank di bawah 50 bank. Apalagi, transaksi keuangan untuk masyarakat menengah ke bawah saat ini sudah diambil Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BPR juga perlu didorong untuk membesarkan dirinya dengan cara bergabung atau merger. OJK dan BI perlu selalu melakukan pengawasan agar perbankan nasional menjadi lebih sehat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement