Ahad 06 Jan 2013 15:07 WIB

Kenya Luncurkan Pasar Unit Syariah Kedua

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
Masjid Jamia Nairobi, Kenya.
Foto: blogspot.com
Masjid Jamia Nairobi, Kenya.

EKBIS.CO, AFRIKA--Genghis Capital akan meluncurkan pasar unit syariah terpercaya kedua di Kenya. Unit syariah ini akan dilaunching bulan depan, bergabung bersama FCB Capital untuk meramaikan pertempuran pasar.

Unit baru ini diberi nama Dana Iman yang ditujukan untuk investor Kenya yang berfokus pada tanggung jawab secara sosial. Konsultan Genghis Capital, Adnan Ganiwalla, mengatakan para investor sebelumnya memiliki pilihan terbatas karena keyakinan agama mereka melarang sebagian besar pilihan lain.

Misalnya dalam ajaran Islam, kata Ganiwalla, melarang pendapatan bunga, mengesampingkan obligasi tanpa bunga dan tabungan bagi umat Islam. "Populasi Muslim di Kenya 11 persen dan banyak yang berinvestasi di properti atau menempatkan uang dalam rekening yang tidak memperoleh bunga," ujarnya  seperti dikutip dari Ventures Africa, Ahad (6/1).

Ganiwalla mengatakan, Genghis Capital akan menggunakan pedoman syariah dari orang-orang seperti Ratings Ideal dan Dow Jones Indeks Pasar Islam untuk memilih pilihan investasi.

Mantan CEO Capital Markets Authority, Stella Kilonzo mengatakan, keuangan Islam memiliki potensi besar. "Kami ingin mempromosikan produk pasar modal baru yang bisa membantu memperluas pertumbuhan pasar modal syariah ke daerah-daerah," katanya.

Menurut Kilonzo, peluang investasi real estate di pasar properti kian menyempit. Sementara itu, investasi lain dilarang oleh hukum syariah termasuk dalam perusahaan alkohol, hiburan, daging babi dan judi. Sebanyak 20 dari 56 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Nairobi (NSE) merupakan perusahaan pertanian dan energi.

Ganiwalla mengatakan bahwa Genghis akan menggunakan pedoman syariah dari orang-orang seperti Ratings Ideal dan Dow Jones Indeks Pasar Islam untuk memilih pilihan investasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement