Selasa 08 Jan 2013 12:41 WIB

Surveyor Indonesia-Sucofindo Segera Merger?

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sucofindo
Sucofindo

EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian BUMN akan menggabungkan PT Surveyor Indonesia (Persero) dengan PT Sucofindo untuk memperkuat kapasitas jasa pengawasan ekspor-impor di Tanah Air.

"Merger Suveyor dengan Sucofindo harus teralisasi pada tahun ini juga dan proses merger sudah disiapkan kedua perusahaan," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai Rapat Pimpinan di Kantor Pusat Wijaya Karya, Jakarta, Selasa (8/1).

Menurut Dahlan, pelaksanaan merger akan disesuaikan  momentum berakhirnya masa jabatan Direksi PT Sucofindo pada Maret 2013. "Dengan berakhirnya masa jabatan direksi Sucofindo maka segera dilakukan merger, sehingga hanya ada penetapan direksi pada BUMN hasil penggabungan," kata Dahlan.

Merger Surveyor dengan Sucofinfo dinilai harus dilakukan karena kedua perusahaan ini memiliki bidang usaha yang hampir sama, keahlian yang sama, dan pasar yang sama. "Keduanya "overlapping", hampir 100 persen jenis usahanya sama. Jadi harus disatukan supaya memiliki kekuatan yang lebih besar," tegas Dahlan.

Meski demikian, ia tidak menyebutkan seberapa besar total aset dan kemampuan bisnis kedua perusahaan tersebut jika digabung

Ia hanya menjelaskan, dengan merger tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah cq. Kementerian Perdagangan dalam pengawasan lalu lintas ekspor dan impor. "Surveyor kita harus besar, karena kalau tidak maka layanan ini hanya dikuasai oleh perusahaan asing," ujarnya.

Untuk merealisasikan program merger tersebut Kementerian BUMN, imbuh Dahlan, harus meminta persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan DPR untuk selanjutnya dibuatkan dalam satu Peraturan Pemerintah. "Ini sesungguhnya merupakan aksi korporasi, namun kalau ketentuannya seperti itu (izin dari berbagai pihak) maka kita ikuti saja."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement