EKBIS.CO, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago menilai tidak tercapainya target-target yang dicantumkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 bukan sesuatu yang baru. Ia menyebutnya tak lebih dari sebuah siklus yang kerap berulang.
"Ini kan ulangan tahun sebelumnya," kata Andrinof saat dihubungi Republika, Selasa (8/1). Sebagai gambaran, realisasi pendapatan negara dalam APBN-P 2012 hanya mencapai Rp 1.335,7 triliun atau 98,3 persen dari target Rp 1.358,2 triliun.
Di samping itu, realisasi belanja negara juga lebih rendah dari pagu yakni Rp 1.481,7 triliun atau 95,7 persen dari target Rp 1.548,3 triliun. Konsekuensinya adalah realisasi defisit anggaran 2012 mencapai Rp 146 triliun atau 1,77 persen PDB.
Realisasi ini lebih rendah dibandingkan target yaitu sebesar Rp 190 triliun atau 2,23 persen dari PDB.
Selain itu, asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 juga tidak menemui sasaran. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6,5 persen, realisasinya diperkirakan hanya akan mencapai 6,3 persen dengan asumsi pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2012 berada di kisaran 6,1-6,4 persen.
Secara khusus, Andrinof menyoroti realisasi belanja pemerintah pusat yang hanya mencapai Rp 1.001,3 triliun atau 93,6 persen dari pagu Rp 1.069,5 triliun. Menurut Andrinof, situasi ini tak lepas dari fungsi pimpinan di seluruh tingkat jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah yang tidak berjalan.
"Jadi, daya serap anggaran rendah," ujar Andrinof. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam APBN-P 2012 hanya mencapai Rp 479,3 triliun atau 87,5 persen dari pagu Rp 547,9 triliun.
Sedangkan realisasi belanja non-KL tercatat Rp 521,9 triliun atau 100,1 persen dari pagu Rp 521,6 triliun. Khusus untuk transfer ke daerah, realisasinya sebesar Rp 480,4 triliun atau 100,3 persen dari pagu Rp 478,8 triliun.
Ke depan, agar realisasi belanja negara sesuai dengan target yang tertuang dalam APBN, Andrinof menyarankan agar para pimpinan meningkat kapabilitasnya sehingga mampu menggerakkan jajarannya.
Keraguan terhadap aturan-aturan yang menjadi kendala penyerapan anggaran seharusnya tidak terjadi. "Sebenarnya mereka bisa konsultasi ke kejaksaan, KPK, dan lain-lain.