EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia berpeluang melakukan ekspor ayam jika menganut sistem zona base. Sayangnya, Indonesia saat masih menganut sistem country base atau perdagangan berbasis negara.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang industri pengolahan makanan dan peternakan, Juan Permata Adoe mengatakan indutri peternakan ayam di Indonesia sudah cukup bisa bersaing. Potensi itu akan dapat ditingkatkan jika Undang-Undang Peternakan diubah.
"Kita harapkan pemerintah bisa evaluasi untuk menjadi zonasi. Zonasi itu yang memudahkan kita untuk melakukan ekspor," ujar Juan, Kamis (17/1).
Menurutnya, potensi day old chicken (doc) di Indonesia mencapai dua miliar ekor. Dari tahun ke tahun, produktivitas doc semakin tinggi. Ini didukung oleh investasi besar di bidang pakan.
Investasi pakan, kata Juan, ikut meingkatkan kapasitas industri pakan. Dari tahun lalu 12,8 juta ton per tahun menjadi 20 juta ton pada 2013. Pada 2016 mendatang, akan disayangkan jika potensi ini tidak diekspor.
Namun, lanjut dia, Indonesia akan sulit melakukan ekspor jika tetap menganut regulasi country base. Misalnya dengan isu flu burung yang kerap kali melanda suatu daerah. Sistem country base menyebabkan doc di daerah lain menjadi tidak bisa diekspor.
Jika Indonesia menganut sistem zona base, doc di Sumatra masih bisa diekspor. Meskipun doc di Jawa terdeteksi terkena wabah flu burung.
Sementara, dengan menganut country base seperti sekarang, jika terjadi wabah di Jawa, doc di seluruh Indonesia dianggap semuanya terjangkit virus.
"Doc kita kompetitif, trennya produksi naik dan ada investasi besar-besaran di pulau Jawa untuk pakan," tutur dia.