EKBIS.CO, JAKARTA -– Kapasias izin impor yang diberikan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) dan importir umum untuk mengimpor kedelai akan memperhatikan kemampuan masing-masing. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemberian izin impor ini nantinya juga harus memperhatikan kestabilan harga kedelai.
Artinya, kewajiban importer tidak selesai hanya pada proses impor saja, melainkan bertanggung jawab pula untuk urusan distribusi. "Kapasitas izin yang diberikan ke siapapun akan dikaitkan dengan wacana pemerintah untuk melakukan stabilisasti harga," ujar Gita, Jumat (18/1).
Gita mengapresiasi keinginan Bulog untuk menjadi salah satu importer. Namun, menurut dia, jika Bulog menginginkan izin impor yang eksklusif, Gita memberikan catatan supaya Bulog bisa bertanggung jawab mempersiapkan sarana dan prasarana.
Pasalnya, selama ini Bulog belum pernah melakukan importasi kedelai. Gita berjanji dalam waktu dekat ini akan mengumumkan besaran Harga Pembelian pemerintah (HPP) kedelai. HPP itu nantinya sebagai harga yang diwajibkan bagi Bulog untuk membeli kedelai petani.
Dalam keputusan HPP itu, nantinya juga akan ditentukan harga penjualan oleh perajin agar harga tahu tempe- sebagai produk olahan kedelai masih bisa dijaungkau masyarakat. "Kami ingin agar tidak terjadi destruksi di pasar sehingga harganya bergejolak," ujarnya.