EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembiayaan gadai emas Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) mencapai Rp 126,29 miliar hingga. 31 Desember 2012. Angka ini tumbuh 89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp66,89 miliar.
Bisnis rahn atau gadai emas masih terus memikat. Hal ini yang menjadi pertimbangan CIMB Niaga Syariah untuk tetap konsisten mengembangkan bisnis gadai emasnya.
Head of Syariah Banking CIMB Niaga U Saefudin Noer, mengatakan emas masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam berinvestasi. Nilai emas yang selalu bergerak naik, ditambah sifatnya yang likuid, membuatnya mudah dijual saat ada kebutuhan uang tunai yang mendesak. Alhasil, pamor emas pun kian mengkilap saja. "Hal ini tentunya berdampak positif terhadap bisnis jual beli emas, termasuk bisnis gadai emas," ujar Saefudin, Ahad (20/1).
Pasar gadai emas terus menunjukkan tren positif. Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 14/7/DpBs tertanggal 29 Februari 2012 tentang aturan gadai emas turut menjadi pemicu meningkatnya bisnis gadai emas, khususnya di perbankan syariah. Dengan adanya aturan ini, bisnis gadai emas menjadi lebih tertata, serta hanya untuk pinjaman mendesak jangka pendek. Tidak ada lagi praktik gadai emas untuk investasi.
Menyasar segmen ritel dan mikro, Saefudin menyebut, layanan gadai emas CIMB Niaga Syariah kini tersedia di 89 outlet (per 31 Desember 2012). Terdiri dari 22 kantor cabang syariah, empat kantor cabang konvensional, dan 63 outlet Mikro Laju, yang tersebar di berbagai wilayah di Tanah Air. Saat ini, area Jabodetabek dan Jawa Barat masih memberikan kontribusi terbesar untuk layanan gadai emas CIMB Niaga Syariah.
Saefudin optimistis, bisnis gadai emas masih akan terus berkembang. Saat kebutuhan uang tunai datang, seperti liburan, biaya sekolah, hingga hari raya seperti Lebaran dan Natal, menggadaikan emas masih menjadi pilihan yang paling mudah dan cepat untuk mendapatkan uang tunai. Alhasil, bisnis gadai emas masih tetap menjanjikan.