Rabu 23 Jan 2013 15:59 WIB

LDR Rendah, Bank Sulit Penuhi Kredit UMKM 20 Persen

Rep: Nur Aini/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan portofolio kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 20 persen dinilai sulit dipenuhi semua bank. Menurut Komisaris Bank Permata, Tony Prasetiantono, bank dengan rasio kredit terhadap pendanaan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) rendah akan sulit memenuhi portofolio kredit UMKM tersebut.

"Masing-masing bank LDR-nya berbeda, untuk capai kredit UMKM 20 persen sulit bagi bank yang LDR rendah," kata dia, Rabu (23/1).

Menurutnya, bank dengan LDR sebesar 80 persen ke atas akan lebih mudah menyalurkan kredit UMKM. Namun, bank akan sulit memenuhi porsi 20 persen kredit UMKM jika LDR di bawah 70 persen.

Tony menilai tidak semua bank masuk ke UMKM. Karena itu, memenuhi syarat 20 persen akan membutuhkan waktu yang lebih lama. "Kalau LDR-nya rendah, bank butuh waktu yang lama penuhi kredit UMKM," tambahnya.

Porsi 20 persen kredit UMKM dinilainya masih wajar. Namun, pemenuhan kredit itu membutuhkan masa transisi. "Kredit UMKM ini juga menarik karena NIM (Net Interest Margin) tebal. Kalau bisa memanage risiko bisa jadi sektor yang diunggulkan," ungkap Tony.

Bank sentral mewajibkan semua bank memenuhi kredit UMKM sebesar 20 persen dalam aturan izin berjenjang (//multiple lisence//). Meskipun, aturan itu memiliki keringanan bagi bank asing karena dapat menggantinya dengan kredit produktif. N

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement