EKBIS.CO, JAKARTA - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk menegaskan sudah mendapatkan lampu hijau untuk melakukan right issue. Ditegaskan perseroan, pemerintah melalui komite privatisasi hanya melakukan penundaan dan bukan membatalkan penerbitan saham baru tersebut.
"Kabarnya, dari tiga BUMN yang melakukan privatisasi, yang mendapat izin sebenarnya Antam," kata Sekretaris Perusahaan Antam Tedy Badrujaman, Senin (28/1). Tapi, kata dia, karena kondisi saham sedang turun, pemerintah meminta Antam menunggu kondisi membaik.
Pasalnya, bila dipaksakan, ini akan berdampak juga pada dana yang diperoleh pemerintah. "Kalau dijual sahamnya bagus, pemerintah juga mendapat uangnya bagus. Kalau kurang bagus nanti harganya jeblok," jelasnya.
Sehingga, bila saham pertambangan membaik, tak menutup kemungkinan right issue bisa segera dilakukan tahun ini. Namun bila tidak, aksi korporasi ini bisa saja diundur hingga tahun depan.
Sementara itu terkait nilai saham yang di right issue, Antam berharap ke depan nilai saham yang bisa dilepas bisa sampai 14 persen. Sebagaimana diketahui sebelumnya pemerintah hanya merestui right issue lima persen saham BUMN itu.
Ia menuturkan dana hasil right issue akan digunakan untuk pembangunan pabrik baru di Kalimantan Timur. Ini juga akan dimanfaatkan untuk membangun pabrik penyulingan bahan mineral (smelter).
"Dengan penundaan ini, kami akan mencari metode pendaan lain," katanya. Misalnya melalui pinjaman dengan rekan strategis.