EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Drajad Wibowo menilai manipulasi Rupiah di Singapura jelas berdampak ke nilai tukar. Sebab, sebagian transaksi perdagangan Indonesia terjadi di Singapura. "Jika itu terjadi, kurs Rupiah akan terdistorsi," katanya kepada Republika.
Jika dalam praktik tersebut ada keterlibatan pelaku pasar keuangan dan pasar modal di dalam negeri, maka efeknya cukup panjang. Misalnya, kemampuan bank menyedot likuditasnya kurang. Drajad mengatakan BI dan Kementerian Keuangan harus pro aktif melakukan komunikasi dengan otoritas Singapura. Jika bank-bank yang diduga tersebut terlibat komunikasi dengan bank dalam negeri, maka mereka bisa tersangkut masalah Undang Undang Persaingan Usaha atau sanksi dari PBI.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan transaksi nondeliverable forwards (NDF) memang satu mekanisme di pasar di luar negeri yg dapat membuat tekanan pada nilai tukar Rupiah di Indonesia. "Pembicaraan antara institusi BI dan Otoritas Moneter Singapura tentu merupakan satu alternatif tindak lanjut yang bisa dilakukan," katanya dijumpai terpisah.
Namun, transaksi ini, dinilai Agus, belum merugikan pelaku pasar uang di luar negeri. Pemerintah juga tak bisa memengaruhi kebijakan sebab itu terjadi di luar negeri. Namun, pemerintah dan BI sudah meminta agar Rupiah tidak diperdagangkan di luar negeri.