Rabu 30 Jan 2013 18:27 WIB

BRI Layani Sistem Pembayaran PD Pasar Jaya

Rep: Nur Aini/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah mendapatkan pelayanan dari petugas di Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia.
Foto: ANTARA/Teresa May
Nasabah mendapatkan pelayanan dari petugas di Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melayani sistem pembayaran biaya pengelolaan pasar (BPP) dan kewajiban lain para pedagang melalui aplikasi Cash Management System (CMS) di PD Pasar Jaya.

 

Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan perjanjian kerjasama dengan PD Pasar Jaya mencakup layanan penerimaan asli daerah secara online melalui layanan Cash Management Bank BRI, termasuk didalamnya pajak daerah dan biaya pengelolaan pasar. BRI menandatangani Kerja sama pengelolaan BPP dan kewajiban lain para pedagang melalui aplikasi Cash Management System (CMS) dengan PD Pasar Jaya pada Rabu (30/1).

 

“BRI menyediakan aplikasi pengelolaan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dan kewajiban lain para pedagang melalui aplikasi CMS, sehingga manajemen PD Pasar Jaya bisa mendapatkan informasi mengenai kegiatan penagihan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dan kewajban lain para pedagang secara real time online,” terang Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ali memperkirakan pengelolaan BPP dan kewajiban lainnya bisa mencapai Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar tiap bulannya. Konsep yang dikembangkan dari layanan ini adalah cash pick up service. “Nantinya petugas juru pungut akan melakukan penarikan iuran BPP dan kewajban lain nya ke setiap kios dengan menggunakan EDC Bank BRI, sehingga pedagang tidak perlu meninggalkan tempat usaha untuk penyetoran,” papar Ali.

 

Dari 153 pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya, Bank BRI telah menempatkan 63 Teras BRI, 23 BRI Unit, 10 KCP, 3 Kantor Kas dan 1 Kantor Cabang. Untuk langkah awal dari kerja sama ini, telah dipilih 3 pasar sebagai tempat pelaksanaan pilot project, antara lain Pasar Jambul, Pasar Ciracas dan Pasar Cibubur.

”Ketersediaan data di pengelola ketiga pasar itu sudah cukup baik, artinya data mengenai pemilik kios, besar iuran, luas area kios, telah tersusun dengan rapi," ungkap Ali.

Dengan kerja sama layanan ini, bagi PD Pasar Jaya selain dapat melakukan monitoring terhadap aktifitas penagihan setoran, juga membantu mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Layanan itu juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil, yakni pedagang pasar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement