Selasa 05 Feb 2013 18:08 WIB

Badan Karantina Sita Daging Impor Milik Indoguna

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur
Foto: Dessy Suciati Saputri/Republika
Kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Karantina Kementerian Pertanian dan Bea Cukai mengamankan satu kontainer produk pangan segar selundupan dari Australia. Kontainer ini berisi 693 karton ikan sibas beku dengan merk Frozen Chillian Seabass, 100 karton kepiting beku dengan merk Frozen King Crab Leg, 41 karton salmon beku dengan merk Scottich Smoked Salmon, 1400 kilogram (kg) daging beku, 3 karton kue makaron dan 15 karton buku katalog berjudul "Cuisine & Wine Asia".

Barang-barang ini ditemukan di pelabuhan pada saat pembongkaran di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Multi Terminal Indonesia. Pelaku penyelundupan diduga melakukan pengurusan impor dengan mencantumkan keterangan palsu.

PT Sinar Terang Utama (STU) selaku importir mendaftarkan pengiriman barang-barang produk perikanan. Pengiriman ini dialamatkan ke gudang PT Indoguna Utama. "Izinnya memasukkan ikan, tapi kami masih melakukan penjajakan," ujar Kepala Badan Karantina, Banun Harpini, Selasa (5/2).

PT STU merupakan importir yang memiliki Nomor Induk Kepabeanan (NIK) sehingga memiliki status importir beresiko tinggi (high risk) yang mendapatkan jalur merah. Importir yang berada di jalur ini harus menempuh proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor mencakup pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB).

Kriteria di jalur merah yaitu importir baru, high risk importir, barang impor sementara dan Barang Operasional Perminyakan (BOP) golongan II.  Barang lainnya yang juga termasuk jalur merah yaitu barang reimpor, terkena pemeriksaan acak, barang impor yang ditetapkan pemerintah dan barang impor yang termasuk dalam komoditi beresiko tinggi dan atau berasal dari negara yang beresiko tinggi.

Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono mengatakan daging yang diselundupan termasuk produk kualitas terbaik yang selama ini digunakan untuk konsumsi restoran. Daging ini didatangkan dari Australia melalui pelabuhan petik kemas di Singapura.

Penyelundupan ini merupakan penyelundupan daging sapi pertama yang disamarkan dengan daftar palsu. Kerugian akibat penyelundupan ini sementara masih dalam proses perhitungan. "Kita akan verifikasi datanya terlebih dahulu," ujar Agug.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement