EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan memberikan garis besar quotasi atau penentuan harga dalam transaksi valas di bank devisa lokal. Sedikitnya, ada 30 bank yang harus menentukan quotasi transaksi valas per hari.
"Kami akan beri kesempatan bagi bank buat quotasi transaksi kurs dolar untuk per hari, yang juga untuk forward (perdagangan berjangka)," ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, di Jakarta, Kamis (7/2).
Halim mengatakan saat ini ada 30 bank devisa yang aktif transaksi devisa. BI akan meminta asosiasi perbankan untuk memberikan quotasi perdagangan valas di Indonesia.
Quotasi itu akan digunakan untuk perdagangan per hari ataupun berdagangan berjangka. "Kita akan tanya siapa yang bersedia. Nanti akan di-approved," ungkapnya.
Pemberian quotasi perdagangan valas atau devisa per hari bagi bank tersebut untuk menjaga stabilitas rupiah. "Bank kita akan miliki quotasi transaksi valas, akan digunakan bank baik utk transaksi hari ini dan berjangka. Soal kestabilan rupiah itu memang tugas BI dalam menjaganya," terang Halim.