EKBIS.CO, JAKARTA -- Beredarnya informasi tentang zat berbahaya dalam makanan instan dapat mengancam kelangsungan industri pangan. Produsen memerlukan waktu, kerja keras dan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan kepercayaan konsumen.
Pemerintah juga dirugikan karena dianggap tidak melakukan pengawasan yang bertanggung jawab. "Isu ini menimbulkan kepanikan dan ketakutan konsumen," ujar Ketua Umum Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM), Suroso Natakusuma, Jumat (8/2).
Ketidakjelasan informasi cenderung mendorong konsumen mengambil keputusan prematur. Terlebih informasi ini beredar lewat banyak media seperti broadcast messanger, blog dan sosial media. "Edukasi konsumen sangat diperlukan," tambah Suroso.
Konsumen dihimbau jeli untuk memastikan kebenaran isu pangan, apalagi jika dikaitkan dengan WHO. WHO tidak pernah merilis atau mengeluarkan pernyataan perihal makanan 'sampah'. Selain itu, WHO tidak punya wewenang untuk memberikan pernyataan terkait pangan. "Yang berwenang mengumumkan hasil penelitian di Indonesia khusunya mengenai food safety hanya BPOM dan Kementrian Kesehatan," ujar Suroso.