EKBIS.CO, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) tengah menyelidiki dugaan kerugian akibat impor udang dari Indonesia. Parameter kerugian tersebut dilihat dari penurunan industri, tenaga kerja, dan penurunan produktivitas.
"Dari lima juri, satu juri sudah memutuskan bahwa dari tuduhan yang disampaikan dari asosiasi udang Gulf Shrimp Asosiation itu betul adanya injury (kerugian-red)," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Bachrul Chairi, Jumat (8/2).
Asosiasi pengusaha udang AS atau 'Coalition of Gulf Shrimp Industries' (COGSI) menuduh pemerintah memberikan subsidi untuk udang yang dikirim ke AS. Yaitu, jenis frozen warmwater shrimp dengan pos tarif (HS) 0306 dan 1605 disubsisi.
COGSI bahkan meminta US-International Trade Commission (US-ITC) dan US Department of Commerce (US-DOC) menerapkan margin subsidi 0,75-8,5 persen.
Menurut dia, masukan yang diberikan oleh salah satu juri tersebut membuat US DOC menyelidiki lebih lanjut tentang adanya peluang kerugian tersebut. Ini ditanggapi pemerintah Indonesia bersama dengan pihak swasta.
Apalagi, pemerintah tidak pernah memberikan subsidi untuk tujuan komersil. Menurut dia, pemberian bantuan selama ini diberikan kepada nelayan dan petani.
Selain Indonesia, tuduhan ini juga dialamatkan kepada Cina, India, Malaysia, Thailand, Ekuador dan Vietnam.