EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I senilai Rp 700 miliar. Obligasi ini merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan yang diterbitkan perseroan dengan nilai total Rp 1 triliun.
Obligasi tahap I ini diterbitkan dengan tenor lima tahun dan kupon 8-9 persen. "Dana dari hasil obligasi akan digunakan untuk belanja modal dan investasi," ujar Direktur Utama PTPP Bambang Tribowo di Jakarta, Rabu (13/2).
Sebanyak 40 persen dana hasil obligasi akan dipakai untuk modal kerja konstruksi. Sepanjang Januari 2013 perseroan telah mendapatkan proyek baru senilai Rp 1,2 triliun. Obligasi akan dipakai sebagian untuk membiayai proyek baru tersebut.
Sebesar 30 persen dari dana obligasi rencananya akan dipakai untuk proyek engineering, procurement, and constructions (EPC). Saat ini perseroan telah melakukan beberapa pekerjaan EPC seperti pembangunan pembangkit listrik. Misalnya seperti pembangkit listrik di Jambi sebesar 90 megawatt (MW), Duri Riau 100 MW, Cilegon 3x40 MW dan Lampung 2x7 MW.
Sisa dana hasil obligasi akan dipakai untuk menyokong investasi di properti. Perseroan berencana akan mengembangkan bisnis ini dengan membangun satu hotel, tahun ini. Perseroan akan membangun satu hotel di salah satu kota di Indonesia. Perseroan telah memetakan beberapa kota, yakni di Makassar, Bandung, Bali, dan Balikpapan. "Kami akan lihat daerah mana yang paling bagus. Kalau sudah diputuskan di kota apa, kami segera melakukan ground breaking," kata Bambang.
Direktur Investment Banking Mandiri Sekuritas Syafei mengatakan kupon 8-9 persen diberikan sesuai dengan kondisi pasar saat ini. "Kami berharap nilai ini bisa memberikan imbal hasil yang sesuai," kata Syafei.
Ia mengungkapkan selama book building obligasi akan ditawarkan ke calon pembeli dalam negeri. Biasanya pembeli obligasi berasal dari institusi. Namun bila ada pembeli dari luar negeri, penjamin akan memberikan treatment yang sama dengan investor domestik. Syafei menambahkan obligasi ini ditawarkan dengan jaminan 120 persen berupa fidusia.