Selasa 19 Feb 2013 17:36 WIB

Kementan Bayarkan Premi Rp 400 Juta untuk Lahan Gagal Panen

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Sawah terendam banjir (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusran Uccang
Sawah terendam banjir (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) segera menyalurkan asuransi pertama untuk lahan gagal panen di Tuban dan Gresik. Jumlah premi yang dibayarkan mencapai Rp 400 juta untuk 80 hektare (ha) lahan yang gagal panen.

"Penyalurannya mulai bulan ini," ujar Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Mulyadi , Selasa (19/2).

Ujicoba asuransi pertanian dimulai sejak Oktober tahun lalu.  Untuk tahap awal, sebanyak 80 persen subsidi ditanggung oleh pemerintah dan sisanya dari kelompok. Selanjutnya, petani membayar premi sebesar Rp 36 ribu untuk satu ha lahan. Mulyadi memperkirakan jumlah premi bisa mencapai Rp 5 miliar per tahun.

Selain lahan pertanian, pemerintah memberikan subsidi bagi para peternak. Pemerintah menanggung 80 persen premi dan sisanya dibayarkan oleh peternak. Jumlah premi yang harus dibayar peternak sebesar 1,5 persen dari total harga ternak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement