Rabu 20 Feb 2013 16:07 WIB

Pertamina Usul Kenaikan Elpiji Rp 25.400 per Tabung

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Elpiji 12 kilogram
Foto: Edwin/Republika
Elpiji 12 kilogram

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) merencanakan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram (kg) sebesar 36,2 persen kepada pemerintah. Vice President LPG & Gas Products Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto di Jakarta, Rabu (20/2) mengatakan, pihaknya akan menaikkan harga jual elpiji 12 kg dari sebelumnya Rp 5.850 menjadi Rp 7.966,7 per kg atau naik Rp 2.116,7 per kg.

"Dengan demikian, harga elpiji dari agen ke konsumen akan naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600 atau naik Rp 25.400 per tabung kemasan 12 kg ," katanya.

Vice President Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir menambahkan, pihaknya sudah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham untuk menaikkan harga elpiji 12 kg di 2013. Pemegang saham Pertamina antara lain perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.

"Namun, karena dampaknya ke masyarakat, kami tetap harus melaporkan lagi kepada pemerintah dan menunggu keputusan," katanya.

Pemerintah, lanjutnya, akan membahas rencana kenaikan harga elpiji secara lebih komprehensif termasuk dampak ke sosial dan politik. Pembahasan kenaikan harga elpiji itu dikoordinasikan di Kantor Menko Perekonomian. Pertamina sendiri sudah menargetkan, kenaikan harga elpiji 12 kg bisa dilakukan pada kuartal pertama 2013.

Menurut Gigih, kenaikan harga itu akan menurunkan kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg. Tanpa kenaikan, lanjutnya, kerugian elpiji 12 kg diperkirakan mencapai Rp 5 triliun pada 2013.

Kerugian itu dihitung dengan asumsi penjualan elpiji 12 kg tahun 2013 mencapai 910.721 metrik ton dengan harga acuan kontrak Aramco 917 dolar AS per metrik ton dan kurs Rp 9.384 per dolar AS.

"Dengan adanya kenaikan ini maka kerugian elpiji 12 kg akan berkurang Rp 1,1 triliun atau menjadi tinggal Rp 3,9 triliun," ungkap Gigih. Penurunan kerugian tersebut, lanjutnya, akan membuat Pertamina bisa lebih membangun infrastruktur dan menambah setoran dividen.

Gigih juga menambahkan, perhitungan kerugian tersebut tidak memakai asumsi kenaikan Rp 2.116,7 per kg, tapi Rp 1.500 per kg yang merupakan selisih harga pokok produksi dari Rp 4.912 menjadi Rp 6.412. "Jadi, dari kenaikan harga Rp 2.116,7 per kg, Pertamina sebenarnya hanya mendapatkan Rp 1.500 per kg," ujarnya.

Sementara, sisa komponen kenaikan harga adalah berupa tambahan pajak seperti PPN sekitar Rp 600 per kg dan PPh serta marjin agen sekitar Rp 600 per kg. Menurut dia, kerugian Pertamina terus meningkat akibat biaya produksi yang juga terus naik.

Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp 100 per kg dari sebelumnya Rp 5.750 menjadi Rp 5.850 per kg. Sementara, biaya produksi elpiji terus mengalami kenaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp 7.000 menjadi Rp 10.064 per kg.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement