EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sepertinya pesimistis di 2014 semua bahan mineral yang bakal diekspor sudah melalui proses pemurnian di dalam negeri. Meski tertera jelas dalam UU Nomor 4 tahun 2009, ia tak yakin di 2014 nanti, semua smleter perusahaan mineral bakal tebangun.
"Memang 2014 belum akan selesai," katanya pada wartawan, Jumat (22/2). Namun, paling tidak, perusahaan di Tanah Air, sudah memiliki rencana pembangunan smelter yang kongkrit.
Ia pun memprediksi meski terdapat banyak perusahaan yang membutuhkan smelter, RI hanya membutuhkan 20 smelter. Pasalnya, selain membangun sendiri, perusahaan juga diizinkan pemerintah untuk bekerja sama membangun pabrik ini dengan perusahaan lain.
"Tidak semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus bangun smelter," jelasnya. Ia katakan beberapa perusahaan juga tengah merencanakan mengembangkan pabrik smelter yang sudah ada sebelumnya, seperti di Gresik, Jawa Timur.
Sementara itu, Pemerintah RI menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang percepatan peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Inpres Nomor 3 tahun 2013 itu resmi dikeluarkan 13 Februari 2013 lalu.
Dalam Inpres ini Presiden meminta semua menteri terkait mempercepatan semua pelayanan dan perizinan pembuatan smelter. Pemerintah memerintahkan Kementerian BUMN itu untuk mendorong BUMN membangun pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. Kementerian ini juga diminta menetapkan prioritas usulan tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN yang membangun pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.