EKBIS.CO, JAKARTA -- Jumlah kredit macet atau non performing loan (NPL) yang disebabkan oleh perumahan subsidi mengalami kenaikan. Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya NPL Bank Tabungan Negara (BTN) yang merupakan penyalur utama kredit perumahan rakyat (KPR) bersubsidi di Indonesia, dari 2,75 persen pada 2011 menjadi 4,09 persen akhir 2012.
Kredit macet BTN tersebut sudah mendekati ambang batas yang ditetapkan Bank Indonesia (BI), yaitu lima persen. Direktur Biro Riset Infobank, Eko B Supriyanto, mengatakan semestinya NPL sektor properti sepanjang 2012 kemarin masih tercatat baik karena bisnis properti masih sangat bagus. "Untuk kasus BTN, NPLnya memang naik signifikan. Ini seharusnya bisa diatasi dengan restrukturisasi," kata Eko kepada ROL.
Menurut Eko, problem yang perlu diatasi BTN adalah masalah dana dan struktur dananya. Posisi NPL BTN saat ini dinilainya masih belum menjadi masalah selama NPL netnya masih lebih kecil. Dalam restrukturisasi nantinya, kredit perumahan subsidi BTN itu bisa dijual atau diambil alhi oleh pihak lain. Sehingga, hal itu memungkinkan melewati sistem lelang untuk menyelesaikan masalah kredit macet BTN. "BTN juga masih memunyai nilai akuisisi agunan yang baik, sehingga NPLnya kali ini belum begitu merisaukan," ujar Eko.
Direktur Keuangan BTN, Saut Pardede, menyebutkan kenaikan NPL BTN kali ini lebih karena banyaknya KPR subsidi pemerintah yang jatuh tempo tahun lalu. "Nasabah yang semula hanya membayarkan bunga, kini sekaligus harus membayarkan bunga plus kewajiban pokoknya," kata Saut. Melalui restrukturisasi kredit macet tersebut maka fenomena NPL tak akan bertahan lama.
Sepanjang 2012, BTN mengucurkan kredit untuk perumahan mencapai 84 persen dari keseluruhan total kreditnya. Dari porsi tersebut, 48 persennya berupa KPR subsidi, dan sisanya KPR non subsidi. Meski NPL naik, rasio kecukupan modal BTN masih 17,69 persen. Angka ini masih aman dari level yang ditetapkan BI sebesar delapan persen.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz juga melihat kredit macet BTN ini sebetulnya sudah direspon dengan berbagai cara. Misalnya, jika terdapat KPR subsidi yang macet karena pemiliknya meninggal dunia, maka ada pertanggungjawaban asuransinya. "Masalah KPR subsidi macet ini sangat kecil, hampir tidak ada," katanya dijumpai terpisah.
Rumah, kata Djan, adalah salah satu aset yang saat ini dibutuhkan banyak orang. Terbukti, angka kekurangan perumahan atau backlog saat ini mencapai 13 juta unit. Itu berarti pemilik rumah akan berupaya semampunya untuk mempertahankan huniannya tersebut.