Senin 04 Mar 2013 16:03 WIB

Chevron Gandeng Pemda Kelola Blok Siak

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Chevron
Foto: indomigas.com
Chevron

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah daerah dipastikan masuk ke dalam pengelolaan blok migas Siak, di Riau. Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, pihaknya sudah mengajukan usulan ke pemerintah agar Blok yang dikuasai Chevron Pasific Indonesia itu bisa turut dikelola daerah.

Skema ini dimungkinkan dengan melihat kenyataan di lapangan. Di mana selama ini Blok Siak memang terdiri dari area produksi dan area yang belum diproduksikan. "Yang aktif itu kita teruskan saja ke Chevron, tapi yang belum aktif kita serahkan ke nasional yang mengajukan yakni kabupaten tempat Siak berada," tegasnya, Senin (4/3).

Rudi menjelaskan saran untuk meneruskan blok yang aktif kepada Chevron terkait kenyataan bahwa blok tersebut memang tengah digarap perusahaan asal AS tersebut. Dengan keputusan ini, produksi tak akan terganggu. Untuk area yang belum berproduksi, SKK Migas berharap Pemda bisa bermitra dengan BUMD atau BUMN untuk mengebor area tersebut.

"Tapi ingat, soal area ini bukan hanya tinggal mengambil (area migas) saja," ujarnya. Ia meminta Pemda juga menyadari bisnis minyak bukan hanya terkait niat tapi juga kemampuan modal dan risiko. Sehingga, Pemda harus benar-benar siap jika ingin menjadi operator wilayah ini.

Meski demikian, kepastian tentang rencana masuknya Pemda ini masih dibahas lagi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia mengatakan SKK Migas hanya memberikan saran teknis. Sebagaimana diketahui, kontrak Chevron di blok tersebut akan habis November 2013 nanti.

Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan Budiantoro juga berujar demikian. Dikatakannya sebenarnya di Siak, terdapat dua wilayah produksi aktif dan satu wilayah yang belum diproduksikan. "Jadi nanti yang satu yang belum digarap akan di cut out oleh Chevron," katanya.

Sisanya, akan ditawarkan kepada Pemda. Namun bila Pemda enggan berpartisipasi, ia menuturkan bisa saja tender dilakukan. "Tapi prosedurnya tetap harus ke Dirjen Migas terlebih dahulu," ujarnya. 

Sementara itu, sebelumnya, Presiden Direktur Chevron A Hamid Batubara mengatakan sudah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Siak sejak 2011 lalu. Namun dikatakannya, bila ada pihak lain yang ingin bekerja sama, pihaknya siap bermitra. "Kita terbuka dengan semua pihak," katanya pada ROL.

Kontrak bagi hasil (production sharing contract) Chevron di Blok Siak ditandatangani pada 1991 dan berlaku selama 22 tahun. Chevron, yang sebelumnya bernama PT California Texas Indonesia, mengelola Blok Siak pada September 1963 melalui sistem kontrak karya. Saat ini produksi Blok Siak sekitar 1.600-2.000 barel per hari (bph).

Chevron tak hanya menjadi operator Blok Siak tapi juga Blok Rokan Riau. Sejak beroperasi hingga Desember 2012, Chevron sudah memproduksi 11,5 miliar barel minyak dari kedua blok. Produksi Chevron pernah mencapai 1 juta barel pada Mei 1973.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement