EKBIS.CO, KUALA LUMPUR -- Implementasi bank tanpa cabang (branchless banking) tak hanya didorong untuk bank-bank konvensional. Bank syariah, termasuk unit usaha syariah (UUS) juga bisa mempraktikkan aturan ini demi efisiensi. Lantas bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan memanfaatkan jaringan dan teknologi informasi yang dimiliki bank induk. Direktur Eksekutif Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi, mengatakan aturan bank tanpa cabang yang akhir Maret 2013 ini dikeluarkan BI intinya menuju ke arah efisiensi.
"Harapannya, bank syariah bisa lebih berinovasi dalam sisi produk dengan memanfaatkan IT induk yang sudah tersedia di jaringannya," kata Edy kepada Republika di Kuala Lumpur, Selasa (5/3).
Konsep bank tanpa cabang untuk bank syariah sebaiknya tak lepas dari kendali IT bank induk. "Jika sembarangan, takutnya menimbulkan fraud dari petugas lapangan," kata Edy.
Dibandingkan bank syariah atau UUS menerapkan bank tanpa cabang dengan institusi yang belum jelas, akan lebih baik memanfaatkan jaringan dan IT induknya.
Efisiensi bank syariah ke depan, kata Edy, kecenderungannya akan terlihat manakala bank menentukan pricing. Jika nilai jualannya terlalu mahal, masyarakat tak akan menerima kehadiran bank syariah bersangkutan.
Bank akhirnya harus mencari sumber pendanaan yang lebih kompetitif, lebih baik, dan lebih rendah dana bagi hasilnya. Itu hanya akan terjadi jika bank syariah bisa menyentuh masyarakat mikro.
Tren ke arah itu, kata Edy, sudah ada. Ini terlihat dari pergerakan rekening bank syariah hingga 80 persen tahun lalu yang semakin besar ke sektor ritel. Indonesia dikenal sebagai laboratorium microfinance dunia.
Islamic microfinance berkembang sangat baik di Indonesia, seperti baitul maal wattamwil (BMT) dan koperasi jasa keuangan syariah (KJKS). KJKS di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencapai 898 unit.