EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank konvensional dinilai dapat menawarkan produk syariah. Namun penjualan produk syariah di bank konvensional harus melalui sistem office channeling.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Yuslam Fauzi, sangat mendukung pemberdayaan office channeling. Tetapi jika bank konvensional menjual sendiri produk syariah, maka hal itu tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi syarat. "Minimal syaratnya harus punya unit usaha syariah (UUS)," ucap Yuslam, Senin (11/3) malam.
Office channeling, kata Yuslam, bisa membantu pemasaran produk bank syariah yang tidak memiliki banyak outlet. Menurutnya, office channeling sangat prospektif mendistribusikan produk bank syariah.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM) ini mengatakan Indonesia mempunyai sumber daya spesifik, yaitu berupa jumlah penduduk muslim dan sumber daya alam yang besar. Dua sumber ini tidak cukup dimiliki bangsa lain yang juga mengembangkan perbankan syariah.
Menurutnya, Indonesia harus membangun keunggulan kompetitif dengan memanfaatkan sumber daya tersebut. "Itu dapat menjadi strategi pengembangan keuangan syariah Indonesia," ujarnya. Untuk menempuh strategi tersebut, pelaku keuangan syariah harus cukup fleksibel mengakomodir kebutuhan keuangan masyarakat Indonesia berbasis dua keunggulan tadi.