Rabu 13 Mar 2013 11:49 WIB

Pengurusan Kargo di Bandara Soekarno-Hatta Diintegrasikan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Bandara Soekarno Hatta
Foto: Republika
Bandara Soekarno Hatta

EKBIS.CO, TANGERANG -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuat sistem pelayanan secara elektronik dan terintegrasi dengan nama National Single Windows Bandar Udara (NSW-Airportnet) di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap arus barang ekspor dan impor. 

Peresmian NSW-Airportnet dilakukan oleh Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan di Auditorium Gedung 600 Kantor Pusat Angkasa Pura II, Kompleks Bandar Udara Soekarno-Hatta, Rabu (13/3).  Turut hadir dalam peresmian ini Deputi Bidang Koordinasi Perindustrian dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putera Irawadi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Herry Bakti.

Mangindaan menyatakan pemilihan Bandara Soekarno-Hatta disebabkan bandara terbesar di Tanah Air itu memiliki arus barang ekspor dan impor yang tinggi.  Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, total barang yang keluar dan masuk pada 2011 mencapai 555.899 ton.  Angka itu meningkat pada 2012 menjadi 663.366 ton.  "Sehingga NSW-Airportnet harus dipercepat," kata Mangindaan saat memberikan sambutannya.

Setelah NSW-Airportnet diluncurkan, Mangindaan mengharapkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa ekspor dan impor barang, dapat dilakukan dengan baik. Terlebih, sistem ini telah direncanakan sejak lama tepatnya pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2005 silam di Kuala Lumpur. Keberadaan sistem ini merupakan tindak lanjut dari komitmen para pemimpin negara-negara ASEAN dalam Declaration of ASEAN Concord II (Bali Concord II).

Dalam Bali Concord II tentang visi integrasi ekonomi membentuk ASEAN Economic Community, keberadaan NSW-Airportnet didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik Dalam Kerangka Indonesia National Single Windows dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP.121 Tahun 2012 tentang Sistem Pelayanan Informasi Arus Barang Ekspor dan Impor Secara Elektronik di Bandar Udara.  "Mudah-mudahan, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN," ujarnya.

Herry Bakti menyatakan sistem NSW-Airportnet dapat menghasilkan pengelolaan data dan informasi berupa cargo tracking dan status, daftar timbun, flight information system, rute penerbangan dan flight approval.  Lebih lanjut, ia mengatakan implementasi NSW-Airportnet akan melibatkan beberapa unit kerja di luar Ditjen Perhubungan Udara Kemhub. Termasuk di dalamnya adalah komunitas bandar udara serta stakeholder ware housing antara lain PT Unex, PT Gapura Kargo, PT Garuda Kargo dan PT JAS Kargo.  "Nantinya akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan kargo lainnya," ujar Herry.

Fungsi utama sistem ini adalah menyediakan akses terpadu terhadap informasi status kargo bagi komunitas bandar udara.  Kemudian, memudahkan kantor otoritas bandar udara, agent, shipper dan consignee dalam memantau cargo release serta media komunikasi dengan sesama komunitas bandar udara.  Herry menyebut dengan peluncuran sistem NSW-Airportnet, pelayanan kargo, khususnya melalui transportasi udara dapat semakin baik dan memberikan manfaat yang luas bagi pengguna jasa dan entitas terkait di bandar udara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement