EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menilai pemerintah tidak perlu membatasi gerai waralaba pengusaha lokal. Pasalnya pengusaha lokal tidak mungkin memiliki lebih dari 250 gerai oleh dirinya sendiri.
AFI menilai aturan waralaba seharusnya diterapkan untuk gerai waralaba asing. Kebanyakan pengusaha asing memiliki sendiri gerai-gerai tersebut. "Hal ini tidak sesuai dengan semangat franchise," kata Komisioner Pendidikan dan Pemberdayaan UKM AFI Bije Widjajanto di Jakarta, Jumat (22/3).
Semangat waralaba adalah pemerataan kesempatan untuk berusaha. Dengan adanya penyertaan modal oleh pengusaha di gerai waralaba maka manfaat ekonomi dapat dibagi dengan masyarakat Indonesia.
Hal ini sudah diterapkan oleh salah satu waralaba apotek di Indonesia, lanjut Bije. Lima tahun lalu apotek K-24 tidak eksis. Namun hari ini apotek ini telah menjadi apotek kedua terbesar dari sisi gerai. Hal ini dilakukan dengan cara mewaralabakan gerainya kepada pengusaha-pengusaha lain. Hal ini juga dilakukan oleh Alfamart dan Indomaret.
Penyertaan modal akan memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk berkontribusi dalam pengembangan waralaba. "Dengan penyertaan modal waralaba lain akan berkembang pesat seperti Alfamart," kata Bije.
AFI juga menyoroti keinginan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya ke luar negeri. Ia melihat ada banyak usaha yang sudah bisa berkekspansi ke luar namun masih belum mengeksekusinya. Hal ini disebabkan oleh risiko tinggi yang akan diterima pengusaha apabila berekspansi ke luar negeri.
Bije mengungkapkan seharusnya ada insentif dari pemerintah terkait hal ini. Insentif bisa berbentuk apa saja, termasuk keringanan pajak penghasilan. Pemerintah bisa juga memberikan fasilitas yang memudahkan pelaku usaha mengembangkan usahanya ke negeri jiran.
AFI melihat ada beberapa waralaba yang seharusnya bisa membuka gerai di luar negeri, yaitu seperti Bakmi GM dan Excelco. Keduanya bisa meniru Es Teler 77 yang sudah membuka gerai sampai ke India atau Pecel Lele Lela yang membuka cabang di Malaysia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina mengungkapkan pemerintah telah memberikan fasilitas bagi pelaku-pelaku usaha termasuk waralaba untuk mengembangkan usahanya sampai ke luar negeri. Tahun lalu Kemendag sudah memberikan pendampingan kepada sekitar 120 waralaba agar mereka dapat berekspansi sampai ke luar negeri. "Dan banyak diantara mereka yang bagus kinerja usahanya," kata Sri.
Ini merupakan salah satu bentuk insentif dari pemerintah untuk waralaba Indonesia. Diharapkan dengan pendampingan akan semakin banyak waralaba yang berani berekspansi ke luar untuk mengharumkan nama Indonesia.