EKBIS.CO, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan belum memutuskan apakah akan mendukung Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Darmin Nasution.
Beberapa kader ada yang menilai peluang Agus terplih cukup besar. Namun, ada jugayang menilai sebaiknya. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait menilai Agus Martowardojo memiliki kapabilitas yang baik sebagai Gubernur BI, namun saat ini tenaganya masih dibutuhkan sebagai Menteri Keuangan untuk menjaga keuangan negara.
"Saya pikir penting dalam kondisi sekarang ini untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan kita harus melihat mana posisi yang bagus untuk negara, menteri keuangan atau gubernur BI. Ini sangat penting sebagai landasan mengambil keputusan," katanya, di Jakarta, Senin (25/3).
Maruarar, anggota Fraksi PDI Perjuangan, memastikan keputusan yang diambil merupakan keputusan terbaik dan memberikan manfaat positif bagi stabilitas perekonomian nasional.
"PDI Perjuangan punya sikap tinggal menerima atau menolak karena tidak mungkin tidak punya sikap. Biasanya sikap PDI Perjuangan yang dibutuhkan rakyat Indonesia," kata dia lagi.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan tersebut, calon tunggal Gubernur BI Agus Martowardojo memaparkan makalah berjudul 'Penyelarasan dan Penguatan Bank Indonesia Menuju Bank Sentral yang Kredibel dan Terpercaya untuk Mendukung Pembangunan Masyarakat Indonesia yang Berkesinambungan.'
Delapan hal yang ditawarkan Agus Martowardojo apabila terpilih sebagai Gubernur BI, antara lain memperkuat kerangka kebijakan moneter, mendorong stabilitas sistem keuangan, dan memperkuat peran BI sebagai otoritas sistem pembayaran.
Kemudian, memperkuat koordinasi antara pemerintah dan BI dalam kerangka manajemen aset dan kewajiban, mendorong keuangan inklusif, mendorong perkembangan perbankan syariah, peningkatan kerja sama di forum internasional, dan meningkatkan tata kelola BI.
Sedangkan dalam sesi tanya jawab dengan anggota DPR, Agus Martowardojo menghadapi pertanyaan mulai dari kebijakan suku bunga, laju inflasi, nilai tukar, keberpihakan pada sektor riil, defisit transaksi berjalan, perbankan syariah, koordinasi dengan OJK, dan asas resiprokal.
Agus menjanjikan akan menerapkan asas resiprokal atau prinsip kesetaraan antara perbankan asing dengan nasional, dan melakukan komunikasi serta membuat kesepahaman dengan negara asal perbankan luar negeri yang beroperasi di Indonesia.
"Kita harus melakukan resiprokal, kalau tidak resiprokal, Indonesia tidak belajar dari cara-cara memajukan bangsa yang baik. Tapi caranya kita akan bicara dengan negara-negara pemilik bank itu dan kita mesti bikin nota kesepahaman dari negara-negara yang punya bank tersebut," ujar dia.
Namun, ia belum memberikan ketegasan terkait wacana pembatasan 99 persen kepemilikan asing atas bank domestik hingga 40 persen, karena investor luar negeri tersebut masuk atas inisiatif pemerintah.
"Saya menghormati 99 persen karena dia datang dengan resmi, dan saya kalau menjaga kepentingan nasional kita, harus konsisten. Nanti ini akan kita perbaiki tapi perlahan-lahan," ujar Agus yang saat ini masih aktif sebagai Menteri Keuangan.