EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mereekspor kontainer buah dan sayur yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan reekspor akan dilakukan dalam dua hari ke depan.
Bachrul menjelaskan kontainer yang akan dikembalikan ke negara asal merupakan kontainer yang masuk sebelum surat rekomendasi impopr produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI).
Sebanyak 300 kontainer masih tertahan di pelabuhan sejak 5 Februari. RIPH dan SPI baru disetujui pada 15 Maret.
Ia menegaskan kontainer berisi buah-buahan ini tidak mendapatkan perlakuan khusus seperti kontainer berisi bawang putih yang sempat tertahan. Buah-buahan dan bawang putih merupakan jenis yang berbeda.
Penahanan kontainer bawang putih telah menyebabkan inflasi yang tinggi. Sementara, penahanan kontainer buah tidak begitu berdampak pada inflasi.
Selain itu buah-buahan impor yang tertahan itu dianggap masih bisa disubstitusi oleh buah-buahan lokal. Sebaliknya, bawang putih tidak memiliki produk substitusi di dalam negeri.
"Setelah dilakukan evalusasi. Bulan lalu inflasi 0,63 persen, kontribusi terbesar produk bawang merah putih, cabe. Produk buah-buahan lain pengaruhnya tidak signifikan," ujar Bachrul, saat ditemui, Jumat (12/4).
Kontainer buah dan sayur itu ditahan karena saat masuk belum memiliki dokumen yang lengkap. Menurut Bachrul, ketika kontainer buah dan sayur tidak dibebaskan maka tidak perdampak pada melonjaknya harga buah dan sayur sehingga tidak dijangkau masyarakat.