EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak empat investor telah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi Bank Mutiara. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengharapkan Bank Mutiara dapat terjual tahun ini dengan harga minimal Rp 6,7 triliun.
Ketua Panitia Penjualan Saham Bank Mutiara, Mirza Mukhtar mengatakan, para investor yang berminat membeli Bank Mutiara harus memasukan dokumen persyaratan ke Dana Reksa paling lambat 15 Mei 2013. Kemudian, para investor tersebut akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan pada Oktober atau November.
"Hingga saat ini sudah ada empat investor yang tertarik," ujar Mirza selepas Media Gathering LPS di Equity Tower, Jakarta, Selasa (16/4). Namun, Mirza menolak untuk menyebutkan nama investor tersebut.
Mirza menyebutkan, investor yang dapat mengakuisisi Bank Mutiara harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya tidak boleh berkaitan dengan pemilik lama.
LPS berharap dapat menjual Bank Mutiara pada November dengan harga diatas Rp 6,7 triliun. Mirza mengatakan LPS optimistis Bank Mutiara akan terjual tahun ini. Alasannya, dibanding 2008 Bank Mutiara telah lebih baik. "Prospeknya lebih bagus," ujarnya.
LPS berusaha keras menjual bekas Bank Century tersebut. Salah satunya dengan non-deal road show selama empat bulan terakhir ke negara-negara Asia. Seperti Vietnam, Korea, Jepang dan Hong Kong, serta negara-negara Timur Tengah.