Selasa 16 Apr 2013 19:52 WIB

Insya Allah Kebutuhan Garam Nasional akan Meningkat

Rep: Niken Paramitha Wulandari/ Red: M Irwan Ariefyanto
Petani memanen garam (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Petani memanen garam (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Siapa sangka, produksi garam Indonesia ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan garam bagi masyarakatnya sendiri. Dalam setahun kebutuhan garam di Indonesia mencapai sekitar 3 juta ton pertahun. Sedangkan produksi garam Indonesia hanya 1,4 juta ton pertahun. Untuk memenuhi kebutuhan ini pemerintah terpaksa harus mengimpor.

Berdasarkan data BBTPPI (Balai Besar  Teknologi pencegahan Pencemaran Industri) kekurangan konsumsi garam beryodium mencapai 201.127.800 kilogram per tahun atau setara dengan 57.465.086 orang memerlukan garam beryodium. Kekurangan ini di sembilan provinsi, meliputi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Kebutuhan garam terbesar berada di pulau Jawa Barat. Yakni sekitar 129 ribu kilogram garam. Sedangkan cakupan garam berdasarkan riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2007 yang dihasilkan hanya sekitar 75 juta kilogram. Artinya di wilayah Jawa Barat saja masyarakatnya kekurangan konsumsi garam beryodium sekitar 53 juta kilogram.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam, baru-baru ini  BBTPPI dan Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian mematenkan inovasi pegaraman NaCl dengan media isolator pada meja kristalisasi. Cara ini dinilai akan mengoptimalisasikan teknologi proses sistem kristalisasi bertingkat pada proses penguapan dan pengendapan bertingkat. Sehingga nantinya akan menghasilkan produktivitas dan kualitas garam rakyat. "Inovasi pegaraman ini siap diaplikasikan di sentra garam di masyarakat," kata Kepala BBTPPI Sudarto dalam seminar diseminasi hasil litbang di Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Dari penelitian ini menurut Sudarto, produksi garam akan meningkat sekitar 42 persen dari produksi secara konvensional. "Produksi garam secara konvensional mampu memproduksi 70 ton per hektar. Dari metode ini bisa mencapai 100 ton per hektar," kata Wakil Menteri Kementerian Perindustrian Indonesia (Kemenperin), Alex Retraubun melengkapi.

Dan demi mencapai hal tersebut cara-cara yang dilakukan antara lain adalah dengan intensifikasi lahan pegaraman (garam rakyat dan PT Garam). Lainnya dengan pengolahan garam K3 menjadui garam bahan baku, pembinaan IKM garam beryodium dan iodisasi garam disentra garam rakyat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement