EKBIS.CO, JAKARTA - Rencana Pertamina (Persero) menaikkan LPG 12 kilogram mulai Senin (22/4) ditunda. Meski murni merupakan aksi korporasi, campur tangan pemerintah menjadi penyebab.
"Kami mendapatkan kabar pemerintah melalui menteri ESDM. Pemerintah meminta Pertamina umtuk menunda rencana perubahan sistem distribusi LPG 12 kg yang berdampak pada harga LPG 12 kg," kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir kepada Republika di Jakarta, Ahad (21/4) malam.
Pertamina menunda kembali langkah ini sampai batas yang tak ditentukan. Padahal, ketika Pertamina melakukan langkah ini, perseroan dipastikan bisa menekan kerugian dari bisnis LPG 12 kg hingga Rp 400 miliar dari total Rp 5 triliun.
Sebelumnya, harga gas LPG Pertamina akan naik ke level agen sebesar Rp 12 hingga 20 ribu per tabung. Kenaikan terjadi karena perubahan pola distribusi di mana biaya pengisian dan biaya transportasi kini ditanggung agen, setelah selama ini dibebankan pada Pertamina.