EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sebesar Rp 93 triliun sepanjang triwulan I 2013. Jumlah itu meningkat sebesar 30,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2012 yang memperoleh Rp 71,2 triliun.
Menurut Kepala BKPM Chatib Basri, meningkatnya realisasi investasi karena BKPM telah melakukan beberapa upaya perbaikan iklim investasi antara lain penyederhanaan perizinan penanaman modal melalui peraturan kepala BKPM nomor 5 tahun 2013. Dia menyebutkan, realisasi nilai penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang semula Rp 19,7 triliun menjadi Rp 27,5 triliun pada triwulan I 2013 dibandingkan periode yang sama sebelumnya.
"Artinya, terjadi peningkatan sebesar 39,6 persen," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4). Sementara realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) pada triwulan I 2013 dibandingkan dengan periode yang sama di 2012 juga meningkat sebesar 27,2 persen, dari Rp 51,5 triliun menjadi Rp 65,5 triliun.
Chatib menuturkan, untuk realisasi investasi PMDN berdasarkan sektor usaha yaitu pertambangan (sebanyak Rp 6 triliun); sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi (Rp 6 triliun); industri makanan (Rp 4 triliun); industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik (Rp 1,8 triliun); dan terakhir sektor listrik, gas, dan air (Rp 1,7 triliun).
Sedangkan untuk realisasi PMA berdasarkan sektor usaha yaitu pertambangan (sebanyak 1,4 miliar dolar AS); industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (1,2 miliar dolar AS); industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik (1 miliar dolar AS); industri alat angkutan dan transportasi lainnya (0,9 miliar dolar AS); dan industri kertas, barang, dan percetakan (0,6 miliar dolar AS).