EKBIS.CO, JAKARTA -- Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menginginkan dibentuknya bank khusus yang memberikan perhatian lebih besar pada sektor tertentu.
Pengamat Perbankan dan Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Ryan Kiryanto, mengatakan tidak mudah untuk membentuk bank-bank khusus.
"Harus diingat, modal awal yang Rp 3 triliun untuk syarat pendirian bank tidak mudah," ujar Ryan, Kamis (25/4).
Selain modal awal yang tinggi, bank-bank khusus juga akan kesulitan untuk mendapatkan bankir-bankir yang ahli bidang-bidang tertentu, seperti pertanian, konstruksi dan infrastruktur.
Ia mengatakan, pemerintah dapat meminta bank-bank persero untuk menjadi bank khusus. "Tetapi cara seperti ini juga tidak mudah karena bank-bank persero sudah jadi bank publik (tbk)," ujarnya.
Sebagai solusinya, regulator seperti Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengarahkan bank-bank untuk mengalokasikan sebagian kreditnya ke sektor-sektor tertentu. "Ini bisa menjadi alternatif agar sektor-sektor tadi dapat kucuran kredit secara memadai," ujarnya.
Mengenai usulan Perbanas untuk membentuk bank khusus usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ia mengatakan tidak perlu. "Bank-bank besar juga pasti biayai segmen UMKM tanpa disuruh-suruh," ujarnya.