EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menegaskan bila dua harga BBM bersubsidi berlaku, perseroan tak akan menjual premium Rp 4.500 di SPBU yang berada di rest area di ruas jalan tol. "Jalan tol tidak ada premium Rp 4.500," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, Jumat (26/4).
Namun hal ini tak akan berlaku untuk solar bersubsidi. Solar bersubsidi dengan harga lama masih akan dijual di jalan tol.
"Pasalnya di jalan tol kendaraan yang menggunakan solar seperti truk, masih akan melintas," tegasnya. Karena itu nanti solar bersubsidi akan disalurkan dengan skema lima banding satu, di mana lima SPBU akan menjual solar harga baru dan satu lain Rp 4.500.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement