EKBIS.CO, BRUSEL--Pajak naik di seluruh Eropa pada 2011, namun bebannya bervariasi secara signifikan dari satu negara ke negara lainnya. Satu laporan tahunan Uni Eropa mengatakan pada Senin.
Secara keseluruhan rasio pajak terhadap PDB--jumlah pajak dan kontribusi sosial dalam persentase produk domestik bruto--di Uni Eropa naik menjadi 38,8 persen pada 2011, dari 38,3 persen pada 2010 dan 38,4 persen pada 2009.
Hanya saja ada beban pajak berbeda di zona euro, berkisar mulai dari 26 persen di Lithuania, di skala terbawah, hingga ke tingkat tertinggi di Denmark dengan 47,7 persen.
Pajak atas tenaga kerja tetap menjadi sumber terbesar penerimaan pajak di blok 27 negara itu, memberikan kontribusi hampir setengah dari semua penerimaan, diikuti oleh pajak atas konsumsi yang menyumbang sekitar sepertiga dan pajak atas modal sekitar seperlima.
Pajak tenaga kerja berkisar antara 22,7 persen di Malta atau 24,6 persen di Bulgaria hingga 42,8 persen di Belgia, 42,3 persen di Italia dan 40,8 persen di Austria.
Rata-rata tarif pajak konsumsi meningkat dari 19,7 persen pada 2010 menjadi 20,1 persen pada 2011 dan terendah di Spanyol pada 14 persen dan tertinggi di Finlandia sebesar 26,4 persen.
Tarif pajak atas modal untuk negara-negara di mana data tersedia turun dibandingkan dengan 2010 di 10 negara Uni Eropa dan naik di sembilan negara Uni Eropa, berkisar mulai dari 5,5 persen di Lituania hingga 44,4 persen di Prancis.
sumber : Antara/AFP