Selasa 30 Apr 2013 12:26 WIB

DPD: UN Sebabkan Keborosan Keuangan Negara

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai perlu dilakukan audit secara komprehensif terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013. Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan audit tersebut dimaksudkan untuk menegakkan prinsip akuntablitas dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. 

"Itu penting. Sebab tidak bisa hanya mengandalkan investigasi internal," tutur La Ode saat membuka Sidang Paripurna ke 12 dalam Masa Sidang Keempat DPD RI, Selasa (30/4). Audit yang dilakukan nantinya bersifat investigatif dan akan dilakukan oleh Komite III yang membidangi pendidikan.

La Ode mengatakan penyelenggaraan UN 2013 yang menelan dana hingga sekitar Rp 650 miliar perlu dikaji ulang.Terlebih lagi penyelenggaraan UN 2013 terlihat karut marut yang ditandai dengan kelambatan distribusi soal, kesalahan pencetakan soal, dan berbagai masalah lainnya. "UN hanya menyebabkan keborosan keuangan negara," ujarnya.

Menurut La Ode, sejak 2009 silam, DPD telah mengajukan penolakan UN sebagai penentu kelulusan peserta didik. UN juga disebutnya bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pada 2012, DPD memberi rekomendasi agar penyelenggaraan UN dikaji ulang.

"Kembalikan hak pendidik untuk mengevaluasi siswa," ucapnya. Sebab pada dasarnya, pendidikan bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas siswa dari sisi ilmu semata, melainkan juga meningkatkan watak dan moralitas. 

"Pada akhirnya sistem pendidikan yang tepat, akan meningkatkan kualitas manusia dalam modal pembangunan," kata La Ode.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement