EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat pada tahun ini. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan audit yang dilakukan adalah pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
"BPK menilai ada hal-hal yang patut didalami. Auditnya akan dilakukan secara bertahap," tutur Hadi di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/4).
Sebagai gambaran, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami kenaikan. Pada tahun anggaran 2011, dana otsus untuk Papua dianggarkan Rp 3,1 triliun, sedangkan untuk Papua Barat sebesar Rp 1,33 triliun.
Pada tahun anggaran 2012, dana otsus untuk Papua tercatat Rp 3,83 triliun dan Papua Barat senilai Rp 1,64 triliun. Sementara pada tahun anggaran 2013, dana otsus untuk Papua berjumlah Rp 4,3 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,8 triliun.
Ketua Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (PAP DPD) Farouk Muhammad menambahkan PAP DPD terus mencermati dan penyaluran dana otsus untuk Papua dan Papua Barat. Farouk menyebut DPD masih melihat ketidakefektifan otsus sehingga seolah-seolah masyarakat di kedua daerah itu tidak memperoleh perhatian dari Pemerintah Indonesia."Padahal banyak uang yang telah disalurkan oleh negara," ujar Farouk.