EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank-bank syariah di Indonesia diminta beralih ke asuransi atau penjaminan pembiayaan berbasis syariah. Pasalnya saat ini telah ada perusahaan jaminan syariah di Indonesia, yakni PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah sehingga bank-bank syariah seharusnya tidak lagi menggunakan jasa lembga penjaminan konvensional.
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Ma'ruf Amin mengatakan transaksi yang dilakukan lembaga keuangan syariah dengan pihak manapun di luar nasabahnya sepatutnyaa juga dilakukan menggunakan skema syariah. "Kehadiran produk penjaminan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang ditawarkan Askrindo Syariah telah menghilangkan sifat kedaruratan bagi lembaga keuangan syariah untuk tidak lagi menggunakan produk penjaminan kredit berbasis konvensional," ujar Ma'ruf, saat silaturahim Askrindo Syariah dengan DSN-MUI di Jakarta, Rabu (1/5).
Ma'ruf mengapresiasi kehadiran Askrindo Syariah sebagai penjaminan syariah pertama di Indonesia. Dia pun berharap Askrindo Syariah tampil dan bertahan di tengah geliat sektor keuangan syariah Indonesia. Bahkan bila mampu merambah ke mancanegara. Pasalnya di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, belum ada produk penjaminan berbasis skema 'kafalah bil ujrah'.
"Kafalah selama ini belum dilakukan dalam bentuk institusi kelembagaan. Semoga Askrindo Syariah mampu melakukannya," katannya.
Berbagai produk penjaminan berbasis 'kafalah bil ujrah' telah ditawarkan Askrindo Syariah, seperti penjaminan pembiayaan kecil dan menengah, penjaminan bank garansi dan penjaminan transaksi perdagangan. Pada tahun ini Askrindo Syariah hadir di tujuh wilayah kerja, yaitu Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Medan dan Makasar.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Pribadi, mengatakan Askrindo Syariah akan terus berupaya memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan dan perkembangan lembaga keuangan syariah di tanah air. "Sinergi antara Askrindo Syariah dan institusi perbankan syariah di Indonesia diharapkan menjadi bisnis model ideal," ujar Pribadi.
Askrindo Syariah, kata Pribadi, telah siap mendukung perekonomian syariah tanah air. Dia berharap bank-bank syariah dapat memanfaatkan jasa Askrindo Syariah.
Produk Askrindo Syariah bisa digunakan bagi nasabah bank syariah yang feasible namun tidak mempunyai agunan (non bankable). Di situlah, peran Askrindo Syariah dalam membantu usaha kecil dan menengah yang kurang mempunyai jaminan.
Hingga kini Askrindo Syariah sudah memiliki kerja sama dengan sebagian bank syariah di Indonesia, antara lain Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Muamalat, Bank BRI Syariah, Bank Syariah Bukopin dan Bank Panin Syariah. "Polis sudah diterbitkan," kata Pribadi.
Askrindo Syariah menargetkan kucuran penjaminan Rp 4 triliun. Sejak diterbitkan pada Februari lalu, kucuran penjaminan Askrindo Syariah masih kecil, yakni di bawah Rp 10 miliar.
Direktur Operasional Askrindo Syariah, Meivyta Husman berujar keunggulan penjaminan pembiayaan syariah yang ditawarkan Askrindo Syariah adalah perusahaannya menawarkan perlindungan langsung bagi lembaga keuangan syariah terhadap nasabah bank yang mengalami gagal bayar dengan coverage lebih luas. Umumya, kata Meivyta, asuransi hanya menjamin kerugian akibat hilangnya aset nasabah bank atau karena nasabah meninggal dunia.
"Pricing premi relatif kompetitif dibanding premi asuransi umumnya dan mencakup berbagai proteksi risiko," ujarnya.